Visi
Terwujudnya kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan melalui kajian Hukum Islam dan Adat.
misi
1. Menjadikan PRHIA Universitas Syiah Kuala sebagai pusat kajian ilmu Hukum Islam dan Adat bertaraf regional.
2. Mengembangkan riset unggulan terkait Hukum Islam dan Adat untuk membangun kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
3. Melakukan kajian dan advokasi kebijakan Hukum Islam dan Adat secara berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan.
4. Mendorong pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai terkait Hukum Islam dan Adat.
5. Membangun dan mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi di bidang Hukum Islam dan Adat secara berkelanjutan.
Tujuan
PRHIA Universitas Syiah Kuala menjadi pusat kajian dan pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Islam dan Adat